Halo apa kabar semua.. Gimana kabar teman-teman? Semoga kalian selalu dalam
keadaan sehat ya.. hehe.. Oke, Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan
info mengenai Inggris yang lebih tepatnya tentang Sistem pemerintahan Inggris. Kalo bisa dibilang Inggris
adalah salah satu Negara maju di dunia saat ini. Negara yang paling banyak
menjajah Negara-negara di dunia ini merupakan sebuah negara kesatuan (Unitary State) dengan sebutan United Kingdom yang
terdiri dari: England, Wales, dan Irlandia Utara. Pemerintahannya
berbentuk Monarki dan sistem kenegaraan yang terdesentralisasi.
Negara Inggris
menganut sistem pemerintahan parlementer dimana kekuasaan pemerintah
terdapat pada perdana menteri dan menteri (bisa juga disebut kabinet). Sedangkan
kekuasaan sebagai kepala negara berada di tangan Ratu.
Negara yang
terbentuk pada 1 Mei 1707 ini menerapkan sistem pemerintahan parlementer dengan
bentuk pemerintahan monarki konstitusional (monarki parlementer). Kekuasaan
legislatif berada di tangan parlemen atau biasa disebut House of commons dan
House of Lords. Di negara ini yang berhak untuk membubarkan parlemen adalah
badan eksekutif yang anggotanya terdiri dari Raja/ratu serta kabinet. Negara
Inggrs ini juga menerapkan sistem dua partai (two party system), yaitu partai
konservatif dan partai buruh. Kedua partai ini selalu bersaing.
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan yang berjalan di Negara Inggris :
Keterangan :
Berikut ini adalah skema sistem pemerintahan yang berjalan di Negara Inggris :
Keterangan :
#House of Lords
anggotanya sekitar 1200 orang yang terdiri dari Uskup Agung gereja Inggris, para keluarga bangsawan, serta orang-orang yang dianggap berjasa terhadap negara
# House of Commons
anggotanya berjumlah sekitar 659 orang yang dipilih dengan equal size districts (sistem distrik dengan porsi yang sama). Masa tugasnya selama 5 tahun. Atas dasar kebutuhan politik, Perdana Menteri akan menetapkan pemilihan dan jika kabinet mendapat mosi tidak percaya atau gagal, maka kabinet tersebut harus membubarkan diri. Partai yang memenangkan pemilu berhak untuk membentuk kabinet.
# Mahkamah Agung
merupakan badan peradilan yang ditunjuk oleh kabinet namun dalam menjalankan tugasnya mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak.
anggotanya sekitar 1200 orang yang terdiri dari Uskup Agung gereja Inggris, para keluarga bangsawan, serta orang-orang yang dianggap berjasa terhadap negara
# House of Commons
anggotanya berjumlah sekitar 659 orang yang dipilih dengan equal size districts (sistem distrik dengan porsi yang sama). Masa tugasnya selama 5 tahun. Atas dasar kebutuhan politik, Perdana Menteri akan menetapkan pemilihan dan jika kabinet mendapat mosi tidak percaya atau gagal, maka kabinet tersebut harus membubarkan diri. Partai yang memenangkan pemilu berhak untuk membentuk kabinet.
# Mahkamah Agung
merupakan badan peradilan yang ditunjuk oleh kabinet namun dalam menjalankan tugasnya mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak.
Negara Inggris
dikenal sebagai induk parlementaria (the mother of parliaments) dan pelopor
dari sistem parlementer. Inggrislah yang pertama kali menciptakan suatu
parlemen workable. Artinya, suatu parlemen yang dipilih oleh rakyat melalui
pemilu yang mampu bekerja memecahkan masalah sosial ekonomi kemasyarakatan.
Melalui pemilihan yang demokratis dan prosedur parlementaria, Inggris dapat
mengatasi masalah sosial sehingga menciptakan kesejahteraan negara (welfare
state).Sistem pemerintahannya didasarkan pada konstitusi yang tidak tertulis
(konvensi). Konstitusi Inggris tidak terkodifikasi dalam satu naskah tertulis,
tapi tersebar dalam berbagai peraturan, hukum dan konvensi.
Pokok-pokok
Pemerintahan Inggris adalah:
a. Inggris
adalah negara kesatuan (unitary state) dengan sebutan United Kingdom yang
terdiri atas England, Scotland, Wales dan Irlandia Utara. Inggris berbentuk
kerajaan (monarki).
b. Kekuasaan
pemerintah terdapat pada kabinet (perdana menteri beserta para menteri),
sedangkan raja atau ratu hanya sebagai kepala negara. Dengan demikian,
pelaksanaan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri.
c.
Raja/ratu/mahkota memimpin tapi tidak memerintah dan hanyalah tituler dengan
tidak memiliki kekuasaan politik. Ia merupakan simbol keagungan, kedaulatan dan
persatuan negara.
d. Parlemen
atau badan perwakilan terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu House of
Commons dan House of Lord. House of Commons atau Majelis Rendah adalah badan
perwakilan rakyat yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat di antara
calon-calon partai politik. House of Lord atau Mejelis Tinggi adalah perwakilan
yang berisi para bangsawan dengan berdasarkan warisan. House of Commons
memiliki keuasaan yang lebih besar daripada House of Lord. Inggris menganut
Parliament Soverengnity, artinya kekuasaan yang sangat besar pada diri
parlemen.
e. Kabinet adalah
kelompok menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Kabinet inilah yang
benar-benar menjalankan praktek pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal
dari House of Commons. Perdana menteri adalah pemimpin dari partai mayoritas di
House of Commons. Masa jabatan kabinet sangat tergantung pada kepercayaan dari
House of Commons. Parlemen memiliki kekuasaan membubarkan kabinet dengan mosi
tidak percaya.
f. Adanya
oposisi. Oposisi dilakukan oleh partai yang kalah dalam pemilihan. Para
pemimpin oposisisi membuat semacam kabinet tandingan. Jika sewaktu-waktu
kabinet jatuh, partai oposisi dapat mengambil alih penyelenggaraan pemerintah.
g. Inggris
menganut sistem dwipartai. Di Inggris terdapat 2 partai yang saling bersaing
dan memerintah. Partai tersebut adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh.
Partai yang menang dalam pemilu dan mayoritas di parlemen merupakan partai yang
memerintah, sedangkan partai yang kalah menjadi partai oposisi.
h. Badan
peradilan ditunjuk oleh kabinet sehingga tidak ada hakim yang dipilih. Meskipun
demikian, mereka menjalankan peradilan yang bebas dan tidak memihak, termasuk
memutuskan sengketa antara warga dengan pemerintah.
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London
Inggris sebagai negara kesatuan menganut sistem desentralisasi. Kekuasaan pemerintah daerah berada pada Council (dewan) yang dipilih oleh rakyat di daerah. Sekarang ini, Inggris terbagi dalam tiga daerah, yaitu England, Wales dan Greater London
Baiklah sekian dari saya.. Jika ada yang kurang berkenan mohon dimaafkan
yaa…
No comments:
Post a Comment